SMAN 1 Kayangan Kelola Zakat Fitrah warga Sekolah mulai pengumpulan sampai dengan proses distribusi

Dalam rangka persiapan menyambut hari raya Idul Fitri 1444 H. SMAN 1 Kayangan melaksanakan pengurusan zakat fitrah bagi seluruh warga sekolah. Proses pengumpulan dan distribusi zakat fitrah di koordinasi oleh Organisasi Remus (Remaja Musholla) yang dibina oleh bapak ibu guru Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti. Adapun sasaran penerima zakat fitrah diantaranya siswa/i SMAN 1 kayangan yang tergolong layak menerima zakat fitrah. Selain itu, zakat fitrah juga didistribusikan ke musholla-musholla dan masjid-masjid di sekitar sekolah untuk selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Zakat fitrah atau zakat al-fitr sendiri merupakan salah satu jenis zakat yang diwajibkan kepada setiap laki-laki dan perempuan muslim. Pembayaran zakat fitrah ini dilakukan pada bulan Ramadhan dalam menyambut Idul Fitri. Dalam prinsipnya, zakat fitrah wajib untuk dibayarkan sebelum salat Idul Fitri dilangsungkan. Prinsip tersebut juga yang jadi faktor pembeda dari zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Dalam hal ini, zakat tersebut bertujuan untuk mensucikan harta serta diri manusia setelah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Namun di luar tujuan tersebut, zakat fitrah juga dapat dianggap sebagai bentuk rasa peduli manusia terhadap orang yang kurang mampu. Tujuan sosial ini hadir untuk berbagi rasa kebahagiaan dalam menyambut suasana kemenangan di hari raya Idul Fitri yang patut untuk dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat dari berbagai latar belakang. Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan adalah 2,5 kg beras atau uang senilai Rp 30.000,- Dengan kegiatan pengorganisaian zakat fitrah di sekolah ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian sosial dan jiwa gotong royong peserta didk maupun warga sekolah.